Kamis, 20 Februari 2014

Kado Ulang Tahun Kabupaten Wakatobi yang ke 11


Persoalan Tapal Batas di Wakatobi belum Selesai Hingga 11 tahun terbentuk
 

 Kabupaten Wakatobi yang disahkan sebagai Daerah Otonom baru (DOB) melalui Undang-Undang RI No. 29 Tahun 2003, Tertanggl. 18 Desember 2003 telah membuktikan diri mampu sedikit demi sedikit berbenah menata pemerintahan dengan baik yang oleh pemerintah Kabupaten definitif pertama di bawah kepemimpinan Ir. Hugua yang saat ini telah memasuki periode kedua kepemimpinannya menjadikan sektor pariwisata sebagai sektor andalan Daerah dengan mengusung jarkon "Surga Nyata bawah laut di Jantung segitiga karang dunia" dapat dibilang cukup berhasil mempromosikan daerah ini hingga ke level Nasional bahkan Internasional.


namun hal ini tidak kemudian menjadikan pemerintah dapat dikatakan berhasil menata daerah yang baru berusia 11 tahun ini. terbukti dengan terjadinya berbagai permasalahan di masyarakat, mulai dari adanya beberapa infrastruktur yang dibangun namun kemudian mangkrak karna persoalan pembiayaan, pembangunan gedung-gedung yang mubazir karna pasca selesainya pembangunan gedung tersebut tidak terkelola dengan baik salah satu contohnya adalah gedung sanggar budaya di kecamatan wangi-wangi selatan dan masih banyak lagi.

namun yang lebih memprihatinkan adalah tidak terselesaikannya tapal batas antar desa, antar kecamatan di seluruh wilayah kabupaten ini. padahal tapal batas antar desa dan atau antar kecamatan bagi masyarakat Wakatobi lebih banyak menjadi batas wewenang adat bagi masyarakat di satu desa dengan desa yang lain. hingga jika hal ini terus berlarut-larut tanpa penyelesaian, maka tidak menutup kemungkinan memicu konflik horizontal pada suatu saat nanti.

karna bagi masyarakat dibeberapa desa di wakatobi yang mengenal tapal batasa sebagai batas wilayah kekuasaan adat masyarakat desa bersangkutan menilai bahwa batas wewenang atau kekuasaan adat tersebut berkaitan erat dengan harkat dan martabat masyarakatnya.
oleh karena itu. menjadi tugas pemerintah Kabupaten dan terkhusus lagi menjadi tugas yang telah menunggu para calon anggota legislatif periode 2014-2019 yang akan datang untuk dituntaskan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar